Cara Mengetahui Pinjol yang Aman dan Legal Agar Hidup Tetap Nyaman dan Produktif, Salah Satunya Cek Situs Web

- 9 September 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Freepik-studiostock/

OKE FLORES.COM - Pinjaman online (Pinjol) telah menjadi salah satu solusi keuangan yang populer di era digital ini.

Mereka menyediakan kemudahan akses kepada individu yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, perawatan kesehatan, atau bisnis kecil.

Namun, dengan beragam Pinjol yang bertebaran di luar sana, penting bagi kita untuk memastikan bahwa kita memilih yang aman dan legal agar hidup kita tetap nyaman dan produktif.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar Shopee Affiliate untuk Dapatkan Penghasilan Tambahan, Salah Satunya Buat Akun Shopee

Dalam artikel ini, kami akan membagikan beberapa tips tentang cara mengetahui Pinjol yang aman dan legal seperti yang dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Sabtu, 9 September 2023:

  1. Verifikasi Legalitas Pinjol Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa legalitas Pinjol yang Anda pertimbangkan. Pastikan Pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas keuangan lainnya yang berlaku di negara Anda. Pinjol yang sah akan memiliki izin resmi dan mematuhi peraturan yang ada.

  2. Cek Situs Web Resmi Biasanya, Pinjol yang legal memiliki situs web resmi yang informatif dan transparan. Anda dapat mengunjungi situs web mereka untuk memeriksa informasi seperti alamat kantor, nomor telepon, syarat dan ketentuan pinjaman, serta proses pengajuan. Situs web yang asal-asalan atau tidak profesional mungkin menjadi pertanda bahwa Pinjol tersebut kurang dapat dipercaya.

  3. Baca Ulasan dan Rekomendasi Mencari ulasan dari pengguna sebelumnya dapat membantu Anda mengevaluasi reputasi Pinjol tersebut. Baca ulasan dari berbagai sumber, termasuk forum diskusi, situs web perbandingan, atau aplikasi pengulas. Jika banyak pengguna memberikan ulasan negatif atau peringatan terhadap Pinjol tertentu, pertimbangkan untuk mencari alternatif yang lebih aman.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x