Kampanye Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif akan Dimulai 28 November 2023

- 16 November 2023, 10:25 WIB
Kampanye Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif akan Dimulai 28 November 2023
Kampanye Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif akan Dimulai 28 November 2023 /KPU RI/YouTube

OKE FLORES.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) telah memulai pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemilihan presiden 2024.

Kampanye pemilihan presiden dan anggota legislatif akan dimulai bersamaan dan akan dimulai 28 November 2023. Kampanye pemilu berlangsung selama 75 hari.

Melansir rri.co.id kamis 16 November 2023, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu menetapkan jadwal kampanye 2024, yang merupakan salah satu agenda penting dalam pemilihan umum.

Baca Juga: Bantah Adanya Settingan Nomor Urut Capres dan Cawapres, Hasyim: Masing-masing Ambil Antrian

Karena masa tenang sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024, pasangan Capres-Cawapres tidak boleh lagi berkampanye pada 11 hingga 13 Februari 2024.

Proses penghitungan suara akan dimulai pada 15 Februari 2024 dan berlanjut hingga tingkat nasional pada 20 Maret 2024.

Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen plus satu, KPU akan melakukan putaran kedua pemilihan presiden. Hanya dua paslon yang memperoleh suara terbanyak akan diikuti dalam putaran kedua pemilihan presiden.

Kampanye pemilihan putaran kedua berlangsung dari 2 Juni hingga 22 Juni 2024. Sementara itu, pemungutan suara akan dimulai pada 26 Juni 2024.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x