Pembuatan Konten Merendahkan: Membuat dan menyebarkan gambar, video, atau meme merendahkan seseorang.
Pencurian Identitas: Mengambil alih akun online seseorang untuk menyebarkan informasi merendahkan.
Trolling: Membuat komentar provokatif atau merendahkan untuk mengganggu dan mengejek orang lain secara online.
Dampak Cyberbullying:
-
Dampak Psikologis: Terpaparnya korban dengan komentar merendahkan dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan bahkan memicu pemikiran atau tindakan bunuh diri.
-
Gangguan dalam Kehidupan Sosial: Korban cyberbullying mungkin mengalami isolasi sosial karena takut atau malu untuk berinteraksi dengan orang lain.
-
Prestasi Akademis Menurun: Gangguan emosional akibat cyberbullying dapat berdampak negatif pada prestasi akademis korban.
-
Dampak Jangka Panjang: Pengalaman cyberbullying dapat memengaruhi kepercayaan diri dan kesejahteraan korban dalam jangka panjang.
Cara Menghadapi Cyberbullying:
-
Melaporkan Kepada Platform: Segera laporkan tindakan cyberbullying kepada pihak berwenang atau platform tempat kejadian tersebut terjadi.
-
Pendekatan Pendidikan: Meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat, terutama di sekolah, tentang risiko dan dampak cyberbullying.
-
Pendekatan Hukum: Menggunakan undang-undang yang berlaku untuk menuntut pelaku cyberbullying.