5 Obat Demam Anak yang Ampuh untuk Menurunkan Panas

- 21 Desember 2023, 14:11 WIB
ILUSTRASI Obat demam/ 5 Obat Demam Anak yang Ampuh untuk Menurunkan Panas
ILUSTRASI Obat demam/ 5 Obat Demam Anak yang Ampuh untuk Menurunkan Panas /Antaranews/pixabay/pixabay

OKE FLORES.COM - Penting untuk diingat bahwa sebaiknya Anda berkonsultasi dengan dokter atau profesional kesehatan sebelum memberikan obat kepada anak.

Pemberian obat harus disesuaikan dengan usia, berat badan, dan kondisi kesehatan anak. Berikut beberapa obat demam umum yang sering direkomendasikan oleh dokter untuk anak-anak:

  1. Paracetamol:

    • Dapat digunakan untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.
    • Berikan dosis yang sesuai dengan usia dan berat badan anak, sesuai petunjuk dokter atau yang tertera pada kemasan.

Baca Juga: Mengenal COVID-19 Varian JN.1: Varian yang Menyebabkan Lonjakan Kasus di Beberapa Negara

  1. Ibuprofen:

    • Merupakan antiinflamasi nonsteroid (NSAID) yang dapat meredakan demam dan nyeri.
    • Hanya diberikan kepada anak yang berusia di atas 6 bulan.
    • Dosis harus disesuaikan dengan berat badan dan usia anak, sesuai anjuran dokter atau petunjuk kemasan.
  2. Aspirin (Hati-hati!):

    • Sebaiknya tidak diberikan kepada anak-anak, terutama yang berusia di bawah 12 tahun, karena dapat berhubungan dengan sindrom Reye, suatu kondisi langka tetapi serius.
    • Dokter hanya akan meresepkan aspirin pada kondisi tertentu dan pada anak yang lebih besar.
  3. Sirup Pemanas Badan:

    • Beberapa produk sirup atau suplemen khusus anak mungkin mengandung bahan-bahan seperti ekstrak herbal atau vitamin yang dapat membantu meredakan gejala demam.
    • Gunakan produk ini sesuai dengan petunjuk dosis dan baca kandungannya.
  4. Obat Demam Kombinasi:

    • Beberapa obat demam untuk anak mungkin mengandung kombinasi bahan aktif seperti paracetamol dan ibuprofen.
    • Hanya digunakan sesuai petunjuk dokter atau petunjuk dosis pada kemasan.

Penting untuk tidak memberikan obat yang mengandung aspirin pada anak di bawah usia 12 tahun kecuali atas rekomendasi dan pengawasan dokter.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x