Polri: "Pasti Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi". Kasus Asusila Anak Di Parigi Moutong Jadi Prioritas

3 Juni 2023, 10:30 WIB
Polri: "Pasti Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi". Kasus Asusila Anak Di Parigi Moutong Jadi Prioritas /Pixabay/ninocare/

SULAWESI TENGAH, OKE FLORES.com - Kasus asusila alias pemerkosaan terhadap anak di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, baru-baru ini membuat geram masyarakat.

Pasalnya, pelaku berjumlah belasan orang, dari mulai kepala desa, guru, hingga anggota kepolisian.

Kepada publik, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa kasus ini masuk ke daftar prioritas, sehingga penanganan kasus yang melibatkan oknum Brimob tersebut bakal dilakukan secara profesional dan proporsional, melansir Pikiran-Rakyat.id, Sabtu 3 Juni 2023.

“Yang jelas tidak ada yang ditutup-tutupi.

Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, melansir Pikiran-Rakyat.id, Sabtu 3 Juni 2023.

Setiap kasus yang menonjol, lanjut Ahmad selalu menjadi atensi pimpinan Polri.

Penanganan kasus pemerkosaan anak kali ini diambil Polri Parigi Moutong, melalui pendampingan dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Terduga pelaku pemerkosa anak RO (15) yang telah jadi tersangka ada 11 orang, di antaranya kepala desa di Parigi Moutong dan HR (43), seorang guru SD di Desa Sausu, ARH (40).

Lainnya ada AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Termasuk dalam daftar pelaku, yakni oknum anggota Brimob berinisial MKS.

Namun yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi.

Baca Juga: Penjajakan Koalisi hingga Kubu Politik Kian Kentara, PAN Bergilir Temui PDIP dan Gerindra

Bagaimana penanganannya,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, MKS belum tersangka bukan karena privilese sebagai anggota Brimob melainkan belum cukupnya bukti.

Ia memastikan setiap anggota yang terlibat tindak pidana apabila terbukti maka wajib dikenakan sanksi.

“Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi,” kata dia.

Kondisi Terkini Korban

Kasus asusila anak RO terjadi sejak April 2022, namun pihak keluarga korban baru melapor ke kantor polisi pada Januari 2023.

Dalam laporan kepada Polres Parigi Moutong, tercatat keluhan korban yang alami sakit pada bagian perut.

Berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam rentang waktu 10 bulan.

Kini, sebagai upaya melindungi privasi RO, korban dirawat di ruangan khusus sembari menunggu waktu operasi rahim.

Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu dr. Herry Mulyadi mengungkapkan, kondisi RO (15) korban asusila di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sudah stabil.

Dia menuturkan, perempuan 16 tahun tersebut akan segera menjalani operasi, melansir Pikiran-Rakyat.id, Sabtu 3 Juni 2023.

Pemeriksaan medis lengkap, tuturnya, sudah dilakukan, rencananya tindakan operasi rahim akan dilakukan pekan depan oleh tim dokter dan perawat.

Tindakan operasi rahim tersebut ditempuh lantaran keselamatan korban.

"Dokter tidak harus mengangkat kalau masih bisa dengan obat, tapi hasil pemeriksaan harus dioperasi untuk menyelamatkan pasien," ucapnya di Palu, Rabu 31 Mei 2023.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler