Pimpinan DPR Minta Tunda Pengesahan, RUU Kesehatan Tuai Kontroversi

6 Juni 2023, 10:10 WIB
Pimpinan DPR Minta Tunda Pengesahan, RUU Kesehatan Tuai Kontroversi /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Muhaimin Iskandar, Wakil Presiden DPR RI yang membidangi koordinasi kesehatan, menilai draf omnibus law kesehatan yang sedang dibahas DPR dan pemerintah masih mengandung kontroversi serius. 

"Kontroversi tersebut terkait dua hal.

Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan," urai pria yang biasa disapa akrab Cak Imin, melansir Pikiran-Rakyat.com, Selasa 6 Juni 2023.

Cak Imin mendorong DPR terutama Komisi IX DPR RI dan juga pemerintah agar tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Menurutnya substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.

“Saya kita Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain.

Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Selasa 6 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: KPID Jabar Minta Pemerintah Pusat Segerakan Penyaluran STB

“Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini adalah anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Mereka menuntut agar DPR agar menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Bahkan, apabila RUU tersebut masih dibahas maka tenaga kesehatan (Nakes) yang berasal dari lima organisasi profesi medis dan kesehatan mengancam menggelar aksi mogok kerja.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler