Polri: Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada

8 Juni 2023, 08:22 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto /PMJ News

NTT, OKE FLORES.com - Polri menegaskan tidak ada anggota Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Kanada yang menjadi buronan Interpol, Stephane Gagnon (50).

"Jadi kami sampaikan bahwa informasi itu tidak benar, jadi tidak ada personel Divhubinter melakukan pemerasan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.

Ramadhan menyatakan bahwa timnya telah memeriksa anggota Divhubinter yang diduga melakukan pemerasan terhadap Stephane Gagnon.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa belum ada bukti yang ditemukan mengenai pemerasan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," pungkasnya.

Ramadhan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap anggota Divhubinter merupakan bentuk tindak lanjut dari informasi dugaan pemerasan tersebut.

"Ya diperiksa kan udah pasti. Terkait itu menunjukkan bahwa kita peduli dengan informasi tersebut. Tentu untuk mengklarifikasi, ya kan? Pasti dilakukan pemeriksaan. Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel Divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," ujarnya melansir Disway.id Kamis, 8 Juni 2023. 

Namun demikian, Polri tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Termasuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi.

"Nanti kalau ada perkembangan pemeriksaan atau bukti lain maka akan kita sampaikan dan termasuk siapa yang mengaku oknum tersebut," jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe, Kuasa hukum warga negara (WN) Kanada berinisial SG alias Stephane Gagnon (50) mengaku diperas hingga ratusan juta rupiah oleh oknim aparat kepolisian.

Diketahui, SG merupakan buronan interpol yang ditangkap di Canggu, Bali pada 19 Mei 2023.
Pahrur menceritakan SG merupakan WN Kanada yang sudah tinggal dan menetap di Bali sejak 2020. SG memiliki KITAS dan membuka usaha di Bali dengan puluhan pekerja.

Namun, kata Pahrur, pada Februari 2023, SG didatangi oleh oknum dengan membawa selembar kertas print bertuliskan red notice interpol, pada saat pertemuan itu, oknum tersebut mengatakan bahwa SG masuk dalam red notice interpol, dan akan di tangkap dalam waktu 4-6 minggu.

"Saat pertemuan, oknum tersebut mengatakan bisa dibantu agar tidak ditangkap dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang," kata Pahrur dalam keterangannya, Senin, 5 Juni 2023.

Usai menerima surat tersebut, SG melihat saksama identitasnya dalam red notice tersebut, ternyata itu bukan SG karena identitasnya berbeda dengan identitas yang tertulis dalam red notice tersebut.

"Karena merasa identitasnya berbeda dengan identitas yang ada dalam red notice, SG menghiraukan permintaan oknum tersebut," ujar dia.

Karena merasa terganggu dan ingin agar tidak diganggu kembali,, SG akhirnya menuruti permintaan oknum tersebut dengan mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp750 juta rupiah, Rp 150 juta rupiah dan R p100 juta. Semuanya dikirimkan melalui transfer.

"Berdasarkan bukti dan keterangan yang disampaikan oleh oknum tersebut, uang tersebut dikirimkan untuk oknum di Divhubinter Polri dan beberapa oknum lainnya," kata Pahrur.

"Bukti transfer, percakapan dan video tindakan-tindakan oknum ini ada dan bisa diserahkan jika ada penyidikan yang dilakukan oleh Polri maupun KPK untuk menindak oknum-oknum ini," tambah Pahrur.

Tidak lama kemudian, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di divhubinter. Jika uang itu ada pada 20 April 2023, maka SG tidak akan ditangkap.

"Bahwa karena merasa bukan dia yang ada pada red notice tersebut, SG menolak memberikan uang Rp 3 miliar tersebut, dan merasa bahwa oknum-oknum ini adalah sindikat," kata Pahrur.

SG selanjutnya ditangkap di rumahnya di Canggu, Kita Utara, Badung, Bali, pada 19 Mei 2023.

Pahrur mengatakan pihaknya sudah mengajukan laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk menindaklanjuti ulah para sindikat makelar kasus yang melibatkan oknum polisi dalam kasus ini. "Sudah kita masukan laporan ke Div Propam hari ini, mudah-mudahan ditindaklanjuti. Saya juga berharap ditanggapi oleh pak Mahmud MD (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), untuk bersih-bersih oknum," kata dia.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id

Tags

Terkini

Terpopuler