Angela Lee Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Keterlibatan Kasus Narkoba Jaringan Internasional

4 Oktober 2023, 12:03 WIB
Angela Lee Patah Tulang Dua Hari Tak Sadarkan Diri, Siapakah Sosok Angela Lee? /Instagram/@angelalee87/

 

OKE FLORES.COM - Selebgram Angela Lee sedang diminta keterangan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus perdagangan narkoba internasional yang dipimpin oleh gembong bernama Fredy Pratama.

Brigjen Pol Mukti Juharsa dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Angela Lee sedang diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan Fredy Pratama.

"Iya diperiksa, pernyataannya penyidik yang tahu," kata Mukti kepada wartawan, dilasnir Pikiran-Rakyat.com Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Ditinggal Penghuninya, Sebuah Rumah di Desa Cilincing Ludes Terbakar

Sebelumnya, Bareskrim dan Polda Lampung menggerebek organisasi peredaran narkoba yang melibatkan selebritis di Palembang, Adelia Putri Salma (APS), yang terkait dengan pengedar narkoba besar, Fredy Pratama.

"Kita kenal APS ini adalah seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.


Helmy mengungkapkan bahwa penangkapan APS berawal dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir dengan total tersangka sebanyak 27 orang. Dari pengungkapan kasus tersebut, Helmy melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap salah satu tersangka yang mengarah kepada suami APS, yaitu K.

Kemudian dengan kerja sama Ditjen PAS, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka K untuk menggali lebih dalam kasus tersebut. Dari penangkapan PS, polisi menyita 4 rumah yang dimiliki APS, 1 toko kecil yang dimilikinya, serta 13 mobil berbagai jenis.

Fredy Pratama Kerja Sama dengan Polisi Luar Negeri

Bareskrim Polri mengamankan serta mengambil alih aset dan barang bukti milik gembong narkoba Fredy Pratama. Aset yang berhasil diamankan memiliki nilai yang fantastis, yaitu mencapai Rp10,5 triliun.

Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada menyita aset milik Fredy Pratama sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta merugikan para bandar dengan menjerat mereka dengan tuduhan narkoba dan pencucian uang.

Seluruh aset dan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari Fredy Pratama merupakan hasil pengungkapan dari tahun 2020 hingga 2023. Aset tersebut meliputi tanah, bangunan, kendaraan, uang tunai, serta barang bukti narkoba.

Wahyu menjelaskan bahwa proses penyitaan aset Fredy Pratama ini telah melibatkan kerjasama dengan pemerintah Thailand.

“Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh pemerintah Thailand adalah sebesar 273,43 miliar dan bila dikonversikan barang bukti narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun,” kata Wahyu saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba transnasional Pratama di Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Tidak hanya Thailand, Kepolisian Indonesia juga berkolaborasi dengan Malaysia dan Badan Penegakan Hukum Narkotika Amerika Serikat di Jakarta.

Di Indonesia sendiri, Polri melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Imigrasi, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Peradilan Agama dan Kejaksaan Agung.

“Fredy Pratama ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur, dan kami tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police,” kata Widada.

Jaringan Utama ini, kata dia, sebuah kelompok sindikat yang teratur, terstruktur dan diatur dengan baik oleh otak pelaku (Fredy Pratama), setiap individu yang dipekerjakan memiliki tugas masing-masing, ada yang bagian dari operasional, bagian keuangan, pembuatan dokumen, pengumpul uang dan sebagainya.

Wahyu mengatakan, Pratama memiliki nama samaran Miming alias The Secret Casanova alias Mojopahit merupakan pelaku utama, atau otak dari jaringan peredaran narkoba (jenis sabu, ekstasi) merupakan warga negara Indonesia yang menggerakkan jaringan narkoba selain di Indonesia juga di Malaysia Timur.

Dalam mengungkap jaringan Pratama ini, Bareskrim Polri melakukan operasi dengan tim yang diberi sandi “Escobar Indonesia” berhasil menangkap 39 pelaku narkoba jaringan Pratama, salah satunya seorang selebgram Adelia Putri Salma yang ditangkap oleh Polda Lampung di wilayah Palembang belum lama ini, yang berperan menikmati hasil dari narkoba.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler