Intip Lebih Dekat Garasi Presiden Joko Widodo dan Koleksi Kendaraan yang Dimilikinya

10 Juni 2024, 10:04 WIB
Intip Lebih Dekat Garasi Presiden Joko Widodo dan Koleksi Kendaraan yang Dimilikinya /

OKE FLORES.COM - Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, dikenal sebagai sosok pemimpin yang merakyat dan sederhana.

Namun, laporan terbaru mengenai harta kekayaannya menunjukkan peningkatan yang signifikan, khususnya pada tahun terakhir.

Harta kekayaan Jokowi dilaporkan naik sebesar Rp 13 miliar, sebuah angka yang mencuri perhatian banyak pihak.

Baca Juga: Inilah Daftar Kepala Daerah Termiskin di Sulawesi Tenggara, Sosok Ini Termiskin Tak Punya Mobil

Salah satu aspek menarik dari laporan ini adalah koleksi kendaraan di garasi sang Presiden.

Berikut ini adalah intipan lebih dekat terhadap garasi Presiden Jokowi dan koleksi kendaraan yang dimilikinya.

Jumlah harta Presiden Joko Widodo meningkat, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke Komisi Keuangan pada tanggal 23 Maret 2024 untuk periode 2023.

Jika dalam LHKPN tahun 2023, Jokowi dilaporkan memiliki harta sebesar Rp 82,369.583.676, atau Rp 82 miliaran, maka dalam laporan terbaru, dia dilaporkan memiliki harta sebesar Rp 95,820.385.076, atau Rp 95 miliaran.

Nilai sejumlah aset naik, mendorong kenaikan tersebut. Meskipun demikian, tidak ada perubahan yang diamati dalam hal isi garasi.

Menurut laporan 2023, aset alat transportasi dan mesin itu masih bernilai Rp 432 juta. Jumlah kendaraan dan jenisnya juga tidak berubah. Ini adalah isi garasi Presiden Jokowi.

Isi Garasi Presiden Jokowi

1. Mobil Suzuki Pick up tahun 1997, hasil sendiri senilai Rp 10 juta
2. Mobil Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri senilai Rp 40 juta
3. Motor Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp 2 juta
4. Mobil Mercedes-Benz sedan tahun 2004 hasil sendiri senilai Rp 125 juta
5. Mobil Mercedes-Benz sedan tahun 1996, hasil sendiri senilai Rp 60 juta
6. Mobil Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri senilai Rp 30 juta
7. Mobil Nissan Grand Livina tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 65 juta
8. Mobil Nissan Juke tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 100 juta

Baca Juga: Kekayaan Calon Wali Kota Makassar 2024: ASN vs Mantan Bupati Sinjai

Jumlah harta Presiden Joko Widodo meningkat, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke Komisi Keuangan pada tanggal 23 Maret 2024 untuk periode 2023.

Jika dalam LHKPN tahun 2023, Jokowi dilaporkan memiliki harta sebesar Rp 82,369.583.676, atau 82 miliaran, maka dalam laporan terbaru, dia dilaporkan memiliki harta sebesar Rp 95,820.385.076, atau 95 miliaran.

Nilai sejumlah aset naik, mendorong kenaikan tersebut. Meskipun demikian, tidak ada perubahan yang diamati dalam hal isi garasi.

Menurut laporan 2023, aset alat transportasi dan mesin itu masih bernilai Rp 432 juta. Jumlah kendaraan dan jenisnya juga tidak berubah. 

Meski harta kekayaannya mengalami peningkatan yang signifikan, koleksi kendaraan Jokowi tetap mencerminkan kesederhanaan dan fungsi.

Kendaraan-kendaraan yang dimilikinya bukanlah jenis kendaraan mewah yang sering dikaitkan dengan gaya hidup glamor. Sebaliknya, pilihan kendaraan Jokowi lebih pada aspek utilitas dan efisiensi.

Peningkatan harta kekayaan Presiden Jokowi tentunya menjadi sorotan publik. Namun, intip garasi Presiden ini menunjukkan bahwa meskipun memiliki aset yang signifikan, Jokowi tetap mempertahankan gaya hidup sederhana dan fungsional.

Koleksi kendaraannya mencerminkan kepribadian seorang pemimpin yang dekat dengan rakyatnya, memprioritaskan fungsi di atas kemewahan, dan tetap mempertahankan nilai-nilai kesederhanaan dalam setiap aspek kehidupannya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler