Harta Kekayaan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menurut LHKPN 

12 Juni 2024, 10:22 WIB
Profil Muhamad Thaher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara /Muhammad Rafiq/Facebook/Hasanuddin Ngabalin Eldar

OKE FLORES.COM - Dalam masyarakat yang demokratis, transparansi adalah salah satu pilar utama yang menopang kepercayaan publik terhadap pemerintahan mereka.

Salah satu cara utama untuk mencapai transparansi adalah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, di balik kebutuhan akan keterbukaan tersebut, seringkali terdapat kontroversi dan spekulasi, terutama ketika data tersebut menyoroti figur publik yang memiliki tanggung jawab besar, seperti bupati.

Baca Juga: Kekayaan Kopli Ansori, Bupati Terkaya di Provinsi Bengkulu, di LHKPN Capai Puluhan Miliar Rupiah

Belakangan ini, Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, telah menjadi sorotan karena isu-isu terkait kekayaannya yang didokumentasikan dalam LHKPN.

Dokumen ini, yang seharusnya mencerminkan transparansi dan akuntabilitas, telah menimbulkan pertanyaan serta perdebatan di tengah masyarakat.

Menurut LHKPN yang dirilis baru-baru ini, kekayaan Bupati Muhamad Thaher Hanubun telah mencapai angka yang cukup mencolok.

Harta kekayaannya, yang termasuk aset berupa properti, kendaraan, serta investasi, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan selama masa jabatannya sebagai bupati.

Namun, apa yang mengejutkan banyak pihak adalah disparitas antara pendapatan yang dideklarasikan dan peningkatan kekayaannya.

Menurut LHKPN, harta kekayaan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun adalah ini.

Muhamad Thaher Hanubun memulai karir politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 2004.

Dia sekarang menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara sejak 31 Oktober 2018.

Muhamad Thaher Hanubun terpilih sebagai anggota DPRD Maluku dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 2014.

Muhamad Thaher Hanubun tidak pernah menyerah meskipun dia gagal mencalonkan diri sebagai bupati tiga kali.

Ia bersaing dengan Petrus Beruatwarin pada Pilkada 2018 dan berhasil menjadi bupati dan wakil bupati Maluku Tenggara.

Dalam hal harta kekayaan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun melaporkan harta terbarunya ke LHKPN pada 24 Februari 2023.

Dalam laporan LHKPN, harta tersebut tercatat senilai Rp17,4 miliar.

Muhamad Thaher Hanubun memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan estimasi nilai Rp15.935.000.000, yang tersebar di berbagai daerah, antara lain:

- Tanah dan Bangunan Seluas 279 m2/279 m2 di Kota Depok senilai Rp1.300.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 722 m2/722 m2 di Kota Ambon Rp5.200.000.000

- Tanah Seluas 200 m2 di Kota Jakarta Timur Rp1.500.000.000

- Tanah Seluas 150 m2 di Kota Jakarta Selatan Rp4.500.000.000

- Tanah Seluas 736 m2 di Kota Tual Rp100.000.000

- Bangunan Seluas 51 m2 di Kota Jakarta Selatan Rp1.450.000.000

- Bangunan Seluas 51 m2 di Kota Jakarta Selatan Rp1.185.000.000

- Tanah dan Bangunan Seluas 1500 m2/558 m2 di Maluku Tenggara Rp700.000.000

Muhamad Thaher Hanubun melaporkan bahwa lima mobil, senilai Rp1.405.000.000, terdiri dari JEEP CHEROKEE JEEP tahun 1997, HONDA CR-V JEEP tahun 2004, HONDA FREED MINIBUS tahun 2013, DODGE MINIBUS tahun 2013, dan HRV MINIBUS tahun 2018.

Semua mobil ini dilengkapi dengan alat transportasi dan mesin.

Bupati Maluku Tenggara ini menunjukkan kepemilikan uang tunai dan setara kas senilai Rp112.606.086, selain aset berupa tanah, bangunan, dan mobil.

Laporannya menunjukkan bahwa Muhamad Thaher Hanubun memiliki harta bersih sebesar Rp17.452.606.086, karena dia tidak memiliki hutang.

Informasi harta kekayaan Muhamad Thaher Hanubun berdasarkan LHKPN 2022 adalah seperti ini.

Kontroversi seputar LHKPN Bupati Muhamad Thaher Hanubun menyoroti pentingnya transparansi dalam pemerintahan, khususnya dalam konteks tanggung jawab publik.

Walaupun kekayaan yang dimiliki seorang pejabat publik tidak selalu mencerminkan praktik korupsi, tetapi keterbukaan dan akuntabilitas tetap harus menjadi prioritas utama.

Hanya dengan memastikan bahwa proses pengungkapan kekayaan dilakukan secara jujur dan transparan, masyarakat dapat mempercayai integritas dari para pemimpin mereka serta memastikan bahwa kepentingan publik diutamakan di atas kepentingan pribadi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler