Intip Harta Kekayaan 7 Inkamben Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Sambas 2024

23 Juni 2024, 08:30 WIB
Intip Harta Kekayaan 7 Inkamben Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Sambas 2024 /

OKE FLORES.COM - Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, penting untuk mengetahui harta kekayaan para pejabat publik, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat Dapil Sambas.

Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas merupakan salah satu kawasan strategis di Kalimantan Barat yang memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga pariwisata.

Oleh karena itu, posisi sebagai anggota DPRD di wilayah ini sangatlah penting dan strategis.

Baca Juga: 5 Sarapan yang Bagus untuk Diet, Sehat, dan Bernutrisi

Jumlah anggota DPRD Provinsi Kalbar dari daerah pemilihan Kalbar 4 adalah tujuh.

Hanya satu inkamben atau petahana dari delapan kursi tersebut yang tidak lagi berkompetisi.

Petahana tersebut memutuskan untuk pindah ke daerah pemilihan lain.

Sabirin dari PKS adalah petahana atau inkamben yang dimaksud.

Untuk periode 2019-2024, sabirin anggota DPRD Provinsi Kalbar dari dapil Sambas akan dimasukkan ke dalam DCT DPRD dapil Singkawang Bengkayang.

Petahana lain kembali turun gunung.

Mereka terdiri dari Suriansyah dari Partai Gerindra, Juliarti Djuhardi Alwi dari PKB, Prabasa Anantatur Golkar, Subhan Nur NasDem, Tony Kurniadi dari PAN, Muhammad Isya dari Partai Demokrat, dan Darso dari PDI Perjuangan.

Darso sempat di PAW oleh Eni Lestari pada periode 2019-2024 karena dia maju dalam Pilkada Sambas.

Para petahana ini ditugaskan untuk melaporkan kekayaan mereka kepada negara sebagai wakil rakyat.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Baca Juga: Intip Jumlah Harta Kekayaan Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Binsar Panjaitan

Menurut informasi yang ditemukan di laman e-LHKPN pada Senin 22 Januari 2023, harta kekayaan yang tercantum di bawah ini adalah milik 7 inkamben anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Sambas.

1. Juliarti Djuhardi Alwi

Dilaporkan bahwa Juliarti Djuhardi Alwi sering melaporkan harta kekayaan kepada negara.

Untuk periode 2022, terbaru adalah 13 Maret 2023.

Juliarti Djuhardi Alwi tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi dalam LHKPN itu.

Menurut LHKPN, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp 1,3 miliar.

Namun, harta kekayaan bersihnya sekitar Rp. 860 juta karena ada hutang sebesar Rp. 461 juta.

Penyumbang terbesar kekayaan Juliarti Djuhardi Alwi adalah tanah dan bangunan.

Menurut Juliarti Djuhardi Alwi, dia memiliki satu unit mobil Mazda.

2. Eni Lestari

Eni Lestari baru melaporkan harta kekayaannya dua kali.

Untuk periodik 2022, terbaru adalah 21 Maret 2023.

Menurut LHKPN, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,7 juta.

Eni Lestari menyatakan bahwa dia tidak memiliki aset tak bergerak dalam LHKPN-nya.

Selain itu, ia tidak memiliki mesin atau alat transportasi.

Kas dan harta bergerak lainnnya merupakan bagian dari harta kekayaannya.

3. Suriansyah

Menurut laporan, Suriansyah secara teratur melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara.

Terakhir, pada tanggal 1 Februari 2022, periode 2022.

Menurut LHKPN, ia memiliki total harta sebesar Rp. 16,7 miliar.

Tanah dan struktur adalah penghalang terbesar kekayaannya.

Sejauh ini, Suriansyah memiliki 382 aset tak bergerak, sebagian besar di lokasi Sambas.

Ada di Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Selain itu, tercatat bahwa Suriansyah memiliki Kas dengan total Rp 988 juta.

4. Subhan Nur

Subhan Nur sering melaporkan harta kekayaan.

Untuk periode 2022, terbaru adalah 14 Maret 2023.

Menurut LHKPN, ia memiliki total harta sebesar Rp 1,7 miliar.

Menurut laporan Subhan Nur dalam LHKPN ini, dia hanya memiliki tanah dan bangunan di Sambas.

Tanah dan bangunan yang dimilikinya bernilai Rp. 2 miliar.

Selain itu, LHKPN ini mencatat bahwa ia tidak memiliki alat transportasi atau mesin.

Subhan Nur juga memiliki kas dan setara kas sebesar 20 juta rupiah.

5. Muhammad Isya

Muhammad Isya secara teratur melaporkan kekayaan yang dia miliki kepada negara.

Untuk periode 2022, tanggal terkini adalah 30 Maret 2023.

Menurut LHKPN, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp. 1 miliar.

Namun, harta kekayaan bersihnya adalah Rp 585 juta karena ada hutang sebesar Rp 490 juta.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah tanah dan bangunan.

Ia memiliki aset di Kubu Raya dan Pontianak.

Selain itu, Muhammad Isya memiliki mobil Chevrolet Aveo tahun 2013.

Baca Juga: Ini Profil dan Harta Kekayaan Thomas Lembong, Tidak Menonjolkan Aset Berupa Tanah atau Kendaraan Mewah

6. Tony Kurniadi

Tony Kurniadi melaporkan harta kekayaannya secara teratur kepada negara.

Untuk periode 2022, paling baru adalah 2 Februari 2023.

Menurut LHKPN, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar.

Namun, harta kekayaan bersihnya adalah 383 juta rupiah, dengan hutang sebesar 736 juta rupiah.

Tony Kurniadi dilaporkan memiliki aset tak bergerak di Sambas dan Kubu Raya.

Selain itu, ia memiliki satu mobil dan dua sepeda motor.

7. Prabasa Anantatur

Tercatat bahwa Prabasa Anantatur secara teratur melaporkan harta kekayaan mereka kepada negara.

Untuk periode 2022, terbaru adalah 3 April 2023.

Menurut LHKPN, ia memiliki total harta sebesar Rp. 12,9 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah tanah dan bangunan.

Ia memiliki properti di Ketapang, Sambas, dan Pontianak.

Prabasa Anantatur juga memiliki dua mobil dan sepeda motor.

Harta kekayaan para petahana DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Sambas mencerminkan posisi strategis dan pentingnya wilayah ini.

Dengan kekayaan yang mencapai puluhan miliar rupiah dan kepemilikan ratusan bidang tanah, para petahana memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kekayaan tersebut dikelola dengan baik dan transparan.

Masyarakat berharap agar para petahana ini dapat terus berkontribusi secara positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Sambas.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap para pejabat publik.

Melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan para petahana DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan dedikasi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler