Ini Harta Kekayaan CEO Klub Liga 2 Kalteng Putra: Profil Anggota DPR RI Agustiar Sabran

- 22 Juni 2024, 12:13 WIB
Ini Harta Kekayaan CEO Klub Liga 2 Kalteng Putra: Profil Anggota DPR RI Agustiar Sabran
Ini Harta Kekayaan CEO Klub Liga 2 Kalteng Putra: Profil Anggota DPR RI Agustiar Sabran /

OKE FLORES.COM - Agustiar Sabran, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang juga dikenal sebagai CEO dari klub sepak bola Liga 2, Kalteng Putra, merupakan salah satu figur publik yang seringkali menarik perhatian publik Indonesia.

Selain kiprahnya dalam dunia politik, harta kekayaannya juga sering menjadi sorotan.

Agustiar Sabran adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

Baca Juga: A Muchtar Ali Yusuf Tetap Menjadi Bupati Terkaya Sulsel 2023, Nilai Hartanya Menurun dalam 1 Tahun Terakhir

Kakak Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng, adalah pria yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1972.

Agustiar Sabran diminta untuk melaporkan kekayaan pribadinya kepada negara sebagai anggota DPR RI.

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengatur pelaporan ini.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Sebagaimana dilaporkan oleh laman e-LHKPN pada Selasa Januari 2024, harta kekayaan Agustiar Sabran terakhir kali diumumkan pada 24 Mei 2019.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah