OKE FLORES.COM - Masa pensiun merupakan masa yang dinanti-nantikan oleh banyak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, agar masa pensiun bisa dinikmati dengan tenang dan lancar, terutama terkait pencairan dana pensiun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pensiunan harus melakukan dua tindakan ini sebelum tanggal 1 Juli 2024 agar dana mereka dapat diterima dengan benar.
Baca Juga: Langsung Dari Presiden: Kabar Gembira untuk Bapak dan Ibu Guru Sertifikasi dan Non-Sertifikasi
PT Taspen telah memberikan aturan ini.
Mari kita amati bersama-sama.
Pada tanggal 1 Juli 2024, dana pensiunan akan dicairkan sesuai dengan rencananya.
Untuk memastikan bahwa dana disalurkan dengan lancar, Bapak dan Ibu harus melakukan dua tindakan penting ini:
1. Laporan Perubahan Data Penerima Pensiun
Bapak dan Ibu harus segera melaporkan perubahan data penerima pensiun atau anggota keluarganya kepada PT Taspen.