OKE FLORES.COM - Tapanus, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Landak, menjadi sorotan publik setelah pengumuman harta kekayaannya.
Dalam era transparansi dan akuntabilitas, pengungkapan harta kekayaan merupakan hal yang penting untuk mengukur integritas seorang pejabat publik.
Tampanus adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Kalbar dari tahun 2019 hingga tahun 2020.
Mereka memilihnya dari daerah pemilihan Kalbar 5.
Untuk informasi, Kabupaten Landak terletak di Kalbar 5.
Daerah pemilihan ini memiliki lima kursi yang diperebutkan.
Tapanus kembali mencalonkan diri dalam pemilihan 2024 dari dapil dan partai yang sama.
Tapanus keempat untuk DPRD Provinsi Kalbar adalah dari 2024 hingga 2029.