Korlantas Polri Akan Berlakukan Kembali Tilang Manual, Ini Alasannya

- 27 Januari 2023, 07:34 WIB
Ilustrasi tilang manual. /Antara/Sihol Hasugian
Ilustrasi tilang manual. /Antara/Sihol Hasugian /

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 4 Januari 2023.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.***

 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x