Okeflores.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan, jabatan Gubernur dihapus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan soal usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin mengemukakan usulan agar Pemilihan Gubernur ditiadakan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Lebih jauh, menurutnya, PKB akan mendorong DPR untuk membentuk kajian wacana penghapusan jabatan Gubernur tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Resmi Tutup, Berikut Gaji yang Didapatkan, Tugas, dan Masa Kerja
Menanggapi usul tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa setiap orang berhak memberikan pendapatnya di negara demokrasi.
“Kalau usulan itu, ini negara demokrasi, boleh-boleh saja,” kata Presiden Jokowi memberikan tanggapan terhadap usulan Muhaimin Iskandar.
Akan tetapi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa setiap kebijakan harus melewati kajian soal dampak yang akan ditimbulkan.
Baca Juga: CEK DISINI! Daftar Lulusan yang Bisa Lolos Seleksi di prakerja.co.id Gelombang 48 Terbaru 2023