HARI INI Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Tugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

- 6 Februari 2023, 08:47 WIB
HARI INI Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Tugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024./Pikiran Rakyat/Fian Afandi.
HARI INI Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024, Berikut Tugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024./Pikiran Rakyat/Fian Afandi. /

Okeflores.com - Sesuai jadwal pembentukan Panitia Pemuktakhiran data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024.

Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 akan berlangsung hari ini, 6 Februari 2023, di wilayah masing-masing.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Ada mekanisme kerja yang harus dipatuhi Pantarlih Pemilu 2024 yang dilantik 6 Februari 2023. Ada juga hak berupa gaji dan tunjangan yang bakal diterima. Gaji dan tunjangan ini lebih wow dari 2019.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 ini kemungkinan akan diberikan setiap bulan. Dan masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah kurang lebih 2 bulan.

Dengan masa tugas kurang lebih 2 bulan, total gaji yang diperoleh setiap petugas adalah Rp 2.000.000.

Cek aturan mainnya. Tahapan selanjutnya setelah pelantikan adalah mulai bertugas.

Anggota terpilih memiliki masa kerja mulai tanggal 6 Februari hingga 15 Maret 2023.

Untuk diketahui, Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih adalah panitia bentukan PPS di semua tingkat desa atau kelurahan.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x