- Klik 'Login' setelah aplikasi setelah aplikasi terunduh.
- Kemudian Anda akan di arahkan ke menu pemutakhiran data.
- Jika data Anda masih kosong, maka Pantatlih bisa langsung klik download data.
- Jika sudah ada data pemilih, maka Pantarlih bisa melihat daftar pemilih TPS sesuai wilayah kerjanya, ada maksimal 300 pemilih.
- Pada samping kanan data pemilih ada tombol warnah merah untuk coklit.
- Untuk coklit, Pantarlih klik nama pemilih, lalu pilih aksi. Maka muncul 3 opsi yakni: pemilih sesuai, pemilih tersaring, pemilih ubah.
- Ketuk 'pemilih sesuai' jika daftar pemilih telah sesuai dengan KK dan KTP yang bersangkutan. Lalu klik simpan.
- 'Pemilih Tersaring' jika pemilih meninggal, di bawah umur, jika pemilih ganda, jika pemilih anggota TNI, dan lainnya.
- Terdapat 6 pilihan yang akan muncul jika mengklik Pemilih Tersaring. Klik simpan jika ada salah satu kriteria masuk Pemilih Tersaring.
- Pemilih Ubah artinya Pantarlih dapat mengubah data pemilih jika terdapat kekeliruan. Klik simpan jika ada perubahan data.