TENAGA HONORER yang Tidak Memenuhi Syarat menjadi PNS maka Akan Diangkat Jadi P3K Tahun Ini

- 27 Februari 2023, 07:06 WIB
TENAGA HONORER yang Tidak Memenuhi Syarat menjadi PNS maka Akan Diangkat Jadi P3K Tahun Ini
TENAGA HONORER yang Tidak Memenuhi Syarat menjadi PNS maka Akan Diangkat Jadi P3K Tahun Ini /

OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi tenaga honorer di Nusa Tenggara Timur yaitu tidak ada penghapusan tenaga honorer justru akan diangkat menjadi PNS dan P3K. Untuk selengkapnya silahkan rekan-rekan simak artikel ini sampai selesai.

 

Sebelumnya beredar kabar pada tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus. Rupanya hal tersebut dibantah oleh Sodik mudjahid Anggota komisi II DPR RI.

Sodik langsung mengklarifikasi bahwa sebenarnya bukan penghapusan honorer melainkan justru pengangkatan menjadi PNS dan P3K.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Hanya Bidang Berikut Ini yang Bisa Diangkat Jadi PNS dan P3K Tahun Ini

“Salah sebetulnya akan menghapus loh maksudnya sebetulnya bukan menghapus loh jadi dari status kepegawaian bukan menghapuskan tapi meningkatkan status kepegawaian”, ujar Sodik dilansir Okeflores dari laman Dpr.go.id, Sabtu, 25 Februari 2023.

Terkait penghapusan tenaga honorer, para honorer yang semula dari segi status dan gajinya tidak jelas maka nantinya akan diangkat menjadi PNS dan P3K.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah