Nama Tenaga Honorer yang Masuk Database BKN, Akan di Angkat jadi PNS dan P3K 2023

- 3 Maret 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi. Sejumlah tenaga honorer segera menerima SK PNS
Ilustrasi. Sejumlah tenaga honorer segera menerima SK PNS /Foto: InfoPublik.id/

Okeflores.com - Kemenpan RB akan mengangkat tenaga honorer yang terdata atau datanya tercatat di Badan Kepegawaian Negara atau BKN tahun 2023. Penantian panjang tenaga honorer akhirnya terjawab siap-siap jadi ASN tanpa seleksi minimal P3K.

Lantas kapan pengangkatan P3K atau PNS tahun 2023?

Berikut ini penjelasannya yang okeflores rangkum dari berbagai sumber. Ada beberapa syarat yang perlu disiapkan agar bisa diangkat menjadi P3K atau PNS tahun 2023 ini.

Diketahui, BKN telah melakukan pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia pada tahun 2022 lalu. Pendataan non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K.

Perhatikan syarat agar diangkat menjadi P3K ASN atau CPNS PNS tahun 2023. Tapi apakah tenaga non ASN wajib membuat akun wajib sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring tenaga non ASN akan datanya masing-masing.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian honorer dalam proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K dan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

“Kamis mendesak rekrutmen P3K yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja ini bukan tuntutan yang berlebihan”, ujar Rike dalam keterangan tertulisnya di lansir Okeflores.com dari laman DPR.go.id,Jumat, 3 Maret 2023.

Menururnya jika hanya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara atau ASN batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS maksimal 35 tahun sementara jumlah honorer berusia diatas 35 tahun sangat banyak bahkan sebagian memiliki masa kerja selama bertahun-tahun.

“Jadi bukan sesuatu yang tidak mungkin melainkan sesuatu yang mungkin kita cari solusi tanpa merevisi undang-undang ASN Saya kira bisa”, ujar dia 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x