Layanan Registrasi KTP Digital Berakhir 21 Maret 2023 Mendatang, Berikut Cara Beralih ke KTP Digital

- 4 Maret 2023, 09:11 WIB
Layanan Registrasi KTP Digital Berakhir 21 Maret 2023 Mendatang, Berikut Cara Beralih ke KTP Digital
Layanan Registrasi KTP Digital Berakhir 21 Maret 2023 Mendatang, Berikut Cara Beralih ke KTP Digital /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

OKE FLORES.COM - Identitas Kependudukan Digital alias KTP Digital akan segera diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, KTP Digital akan memangkas tiga kendala pencetakan KTP Elektronik.

Tiga kendala tersebut adalah ketersediaan blanko KTP Elektronik, kendala jaringan yang menyebabkan perekaman KTP Elektronik terganggu, hingga perekaman sidik jari yang tidak sampai ke pusat.

“Jadi, kami tidak lagi menambahkan blanko, tetapi kami mendigitalkan pelayanan Adminduk KTP Elektronik,” kata Prof Zudan Arif Fakhrulloh seperti dikutip OKE FLORES.com dari Antara.

Sebelum membuat KTP Digital, kata Zudan Arif, dua persyaratan yang harus dimiliki calon pemohon adalah memiliki handphone dan daerah yang bersangkutan memiliki jaringan internet.

Menurutnya, penerapan KTP Digital akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan infrastruktur yang tersedia di daerah masing-masing.

Di Bandung, layanan registrasi Identitas Kependudukan Digital akan dimulai pada 6 hingga 21 Maret 2023 mendatang.

Adapun masyarakat yang ingin beralih ke KTP Digital dapat membuatnya melalui aplikasi yang disediakan Disdukcapil yakni Aplikasi Identitas Digital PPID Kemendagri. Berikut Langkah mudah membuat KTP Digital.

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Perlu dicatat, saat ini aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah