Kerugian Negara Rp18 Miliar, Polisi Bekuk Para Peretas Data untuk Dapatkan Kartu Prakerja

- 8 Maret 2023, 08:19 WIB
Bagi peserta yang gagal lolos seleksi Gelombang 48 tenang, khusus kriteria ini masih bisa daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49.
Bagi peserta yang gagal lolos seleksi Gelombang 48 tenang, khusus kriteria ini masih bisa daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49. /Tangkap layar prakerja.go.id

OKE FLORES.COM - Polda Jabar menuntaskan kasus serikat pekerja pemalsuan kartu prakerja.

Sindikat yang terorganisir dengan baik ini telah merugikan negara setidaknya Rp 18 miliar atau lebih.

Serikat pekerja tersebut dibubarkan oleh Divisi Perindustrian dan Perdagangan 1 Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat yang diketuai Kabag Compol Andry Agustiano Empat pelaku berinisial AP, AE, RW dan WG ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung.

Kombes Pol Arif Rachman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, yang ditemui Soekarno Hatta setibanya di Mapolda Jabar di Jalan, mengatakan, "Para tersangka ini menghasilkan pekerjaan pra-fiktif dengan total keuntungan Rs 18. miliar.

Kota Bandung, Rabu, 8 Maret 2023 Menurut Arif, kelompok itu beroperasi sejak 2019 Modus operandi yang digunakan kelompok itu adalah membobol database kependudukan yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di berbagai wilayah Indonesia.

"Pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap data base kependudukan.

Data base tersebut digunakan untuk membuat kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tutur dia. 

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan penelusuran dan patroli siber.

Pada proses penyelidikan, tim mendapati ada sindikat jual beli data. 

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah