THR 2023 CAIR! Sri Mulyani:'Guru dan Dosen Tidak Mendapatkan Tunjangan Kinerja

- 30 Maret 2023, 11:49 WIB
THR 2023 CAIR! Sri Mulyani:'Guru dan Dosen Tidak Mendapatkan Tunjangan Kinerja
THR 2023 CAIR! Sri Mulyani:'Guru dan Dosen Tidak Mendapatkan Tunjangan Kinerja /ANTARA/Agatha Olivia Victoria/

Okeflores.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada sepuluh hari sebelum hari raya Lebaran. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 29 Maret 2023, dalam konferensi pers yang digelar virtual.

"Yang berbeda dan kita tambahkan bagi pembayaran THR dan gaji ke-13 adalah diberikan pada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Mereka akan diberikan tunjangan 50 persen profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” kata Sri Mulyani.

Dikatakannya, THR 2023 bagi ASN dan pensiunan terdiri atas gaji atau pensiun pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga: 10 Lagu Bob Marley yang Menyuarakan Perjuangan Keadilan Sosial

Adapun tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok itu terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

"Tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: THR PNS, POLRI, TNI dan Pensiunan Cair 4 April 2023 Mendatang, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x