THR PNS, POLRI, TNI dan Pensiunan Cair 4 April 2023 Mendatang, Sri Mulyani Beberkan Rinciannya

- 30 Maret 2023, 10:33 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI /Dwi Widiyastuti/Instagram/smindrawati

Okeflores.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan dicairkan pada 4 April 2023. Ini adalah kabar gembira bagi ASN dan pensiunan yang telah menunggu dengan sabar untuk menerima tunjangan tersebut.

THR merupakan tunjangan bulanan yang diberikan kepada ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka selama setahun. Tunjangan ini diberikan sebagai tambahan penghasilan selain gaji bulanan ASN dan pensiunan yang mereka terima secara rutin.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Indonesia Jadi Tuan Rumah U-20 2023, Sempat Diancam FIFA

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa THR akan dicairkan pada 4 April 2023, dengan harapan agar ASN dan pensiunan dapat mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan gembira. THR ini juga diharapkan dapat membantu ASN dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan dan kegiatan selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.

THR akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Adapun tunjangan yang dimaksud terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Baca Juga: Suara Ganjar Mengubur Mimpi Anak Bangsa, Hokky: 'halah Pildun doang hasil give away'

Selain itu, THR 2023 itu juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x