CEK FAKTA: Bambang Pacul Diciduk KPK usai Terlibat Kasus Rp349 T

- 29 April 2023, 14:50 WIB
CEK FAKTA: Bambang Pacul Diciduk KPK usai Terlibat Kasus Rp349 T
CEK FAKTA: Bambang Pacul Diciduk KPK usai Terlibat Kasus Rp349 T /Antara/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Sempat beredar kabar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menggunakan keuntungan tersebut. Namanya masuk dalam peredaran Kementerian Keuangan Rp 349 triliun.

Sebuah postingan di media sosial Facebook mengklaim KPK telah menangkap Bambang Pacul atas dugaan keterlibatannya dalam kasus bisnis mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Beredar Video Putri Sulung Ferdy Sambo Nekat Bunuh Diri, Begini Faktanya...

Unduhan berupa video politisi PDI Perjuanga yang mencari penghasilan diketahui mendapat 6 ribu reaksi dan lebih dari 1,5 ribu komentar.

“INFORMASI TERUPDATE TERBUKTI TERLIBAT PENCUCIAN DANA 349 TRILIUN AKHIRNYA BANGBANG P4CUL DI C1DVK KPK–“ demikian narasi pada video tersebut.

“Breaking News, terbukti terlibat dana 349 triliun, akhirnya Bambang Pacul dijemput KPK,” demikian narasi thumbnail video.

Baca Juga: Benarkah Mahfud MD Jadi Cawapres, Dampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024, CEK FAKTA DISINI!

Facebook Seputar Nusantara adalah yang mengunggah video tersebut pada 10 April 2023 lalu. Benarkah isu yang mencatut nama Bambang Pacul, KPK, dan kasus Rp349 T di Kemenkeu tersebut?

Dilansir dari laman Turn Back Hoax, kabar itu adalah hoaks. Adapun kategori hoaksnya ialah konten yang dimanipulasi.

Menurut penelusuran tim Turn Back Hoax, video yang diunggah akun Facebook Seputar Nusantara itu merupakan hasil suntingan. Foto di dalamnya adalah hasil manipulasi dari foto penyidik KPK yang sedang menunjukkan barang bukti.

Baca Juga: Iwan Bule Tampak Dekat Dengan Perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa, Begini Potret Kedekatan Keduanya....

Foto penyidik KPK itu diambil pada Sabtu 16 Oktober 2021. Saat itu penyidik KPK sedang melakukan konferensi pers terkait penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Adapun konferensi pers itu digelar di Gedung KPK, Jakarta.

Foto serupa ditemukan di laman berita yang dimuat beritasatu.com pada 25 Januari 2021. Diketahui judul berita tersebut adalah “Dalami Dugaan Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Periksa 4 Saksi”.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Sesosok Mayat Perempuan Mengapung di Pulau Mules

Selain itu, hingga kini belum ada laman berita arus utama yang memberitakan penangkapan Bambang Pacul oleh lembaga antirasuah kaitannya dengan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 T di lingkungan Kemenkeu.

Beberapa berita terbaru tentang pria 64 tahun itu adalah pernyataannya mengenai UU Perampasan Aset yang rancangannya belum juga tuntas. Ia menjawab permintaan Mahfud MD agar membantu DPR menuntaskan rancangan UU yang akan menjerat pelaku tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Kabar Duka, David Jacobs Atlet Andalan Paratenis Meja Indonesia Meninggal Dunia, Kematiannya Belum Terpecahkan

“Saya terang-terangan ini, mungkin (pengesahan RUU) Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan para Ketum Partai dulu. Kalau di sini, nggak bisa,” katanya dalam rapat DPR dengan Komisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), 29 Maret 2023.

“Jadi permintaan Jenderal (Mahfud MD), Bambang Pacul siap (membantu mengesahkan RUU Perampasan Aset) kalau diperintah juragan,” ujarnya melanjutkan.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Bambang Pacul ditangkap KPK terkait transaksi janggal Rp349 T Kemenkeu adalah hoaks. Kategorinya ialah konten yang dimanipulasi.***

 

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x