Dua WNA Asal Timor Leste Terdampar di Wini

- 19 Mei 2023, 14:18 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Kantor Imigrasi Atambua memeriksa dua warga negara asing (WNA) Timor Leste yang terdampar di perairan Tanjung Bastian di Wini, Wilayah Administratif Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

"Dua WNA tersebut yakni ASD (38) dan DS (35) kami periksa lebih lanjut setelah mereka diserahkan pihak Polsek Insana Utara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Jumat, 19 Mei 2023.

Ia menjelaskan, kedua WNA tersebut merupakan nelayan asal Liquica, Timor Leste.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dia mengatakan mereka mengaku terdampar di perairan Tanjung Bastian Win pada Kamis 18 Mei 2023 setelah kapal terbalik saat berlayar di perairan Timor-Leste.

Ketika mereka terjebak, polisi langsung membawa mereka ke Polsek Insana Utara untuk penyelidikan awal.

Keduanya kemudian diserahkan ke petugas imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halim menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua WNA tersebut akan dideportasi untuk dikembalikan ke negaranya sesuai dengan mekanisme regulasi yang berlaku.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Konsulat Timor Leste yang ada di Atambua untuk pendeportasian kedua WNA tersebut," katanya melansir Antaranews Jumat, 19 Mei 2023.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah