Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut cukup lama diproses karena berbeda profesi.
"Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi," kata Trunoyudo.***