Keseringan Nonton P*rno, Pemuda di Jambi Nekat Melecehkan Anak Tetangga

- 25 Mei 2023, 08:43 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /KamranAydinov/freepik

JAMBI, OKE FLORES.com - Polisi Sarolanguni berhasil menangkap seorang pemuda Saksi Yehuwa, 20 tahun, Kabupaten Sarolanguni, Jambi, karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur karena sering menonton film porno.


JWS ditangkap setelah menyerang seorang anak di bawah umur yang hanya tetangganya yang berusia tujuh tahun.


Salah satu guru di sekolah tempat belajar korban mengungkapkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan huruf AFM (7).

"Kejadiannya bulan Maret sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, melansir RMOL.id, Kamis 25 Mei 2023.

Menurut Kapolres, Pelaku diduga memiliki ketertarikan dengan korban, karena sering melihat korban melintas di depan rumahnya. "Korban ini sering melintas di depan rumahnya, dipanggil ke rumahnya lalu dicabuli," jelasnya lagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku JWS berulang kali melakukan perbuatan seksual. Untuk menebus perbuatannya, JSW mengintimidasi para korban dengan merekam aksi seksual mereka.

Ia menemukan bahwa aksi asusila JWS berawal dari kecanduannya menonton video porno.

"Ini terjadinya sudah 4 kali. Begitu korban pulang kerumah ditanyai orang tuanya dan ini berawal dari penyampaian guru sekolah pada saat kerumah korban," pungkasnya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x