Lantik Penjabat Bupati Lembata, Gubernur Minta Bangun Kolaborasi

- 26 Mei 2023, 15:23 WIB
Lantik Penjabat Bupati Lembata, Gubernur Minta Bangun Kolaborasi
Lantik Penjabat Bupati Lembata, Gubernur Minta Bangun Kolaborasi /

NTT, OKE FLORES.com - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) atas nama Presiden Republik Indonesia melakukan Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Bupati Lembata periode 2023-2024, Drs. Matheos Tan, MM. di Aula Eltari Kupang, Kamis (25/5).

Matheos  Tan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa pada  Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Lembata periode 2023-2024 berdasarkan  Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:  100.2.1 .1218 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur.  

Baca Juga: Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Begini Pernyataan Brigjen Ahmad Ramadhan!

Sebelum acara Pelantikan, Gubernur VBL menyerahkan SK Keputusan Mendagri di Ruang Kerja Gubernur. Dalam penyerahan SK tersebut, Gubernur meminta Penjabat Bupati Lembata untuk senantiasa membangun semangat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang ada di Lembata.

Baca Juga: Dana Covid-19 di Matim Diduga Dikorupsi, Marsel Ahang Desak Polres Matim Periksa Ani Agas

"Selalu membangun kerja kolaborasi dan jaga sinergitas. Saya berharap agar saudara dapat segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kerja bersama Forkopimda Lembata juga beradaptasi dengan budaya dan masyarakat Lembata," kata Gubernur VBL.

Lebih lanjut, Gubernur juga meminta Penjabat Bupati Lembata untuk memperhatikan secara serius penanganan stunting agar  jumlahnya terus menurun.

"Selalu lakukan peninjauan di lapangan, jangan terlalu banyak duduk di belakang meja agar bisa tahu dan lihat langsung progres di lapangan atau masalah yang dihadapi masyarakat untuk dicarikan solusinya," ujar Gubernur Viktor.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Viktor juga menyerahkan Surat  Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor: 100.2.1.3-1201 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi,M.Si. Gubernur meminta penjabat Bupati Flores Timur untuk terus pertahankan dan melanjutkan kinerja-kinerja positif yang ada.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x