Gatot Nurmantyo Sindir MK: Bisa Dong Jabatan Presiden Ditambah 1 Tahun

- 29 Mei 2023, 13:49 WIB
Gatot Nurmantyo Sindir MK: Bisa Dong Jabatan Presiden Ditambah 1 Tahun
Gatot Nurmantyo Sindir MK: Bisa Dong Jabatan Presiden Ditambah 1 Tahun //Tangkapan layar YouTube./

Dalam hal ini, aturan akan diubah. Yakni, UU Pemungutan Suara No 7 Tahun 2017. Salah satunya mengatur usia minimal 40 tahun.

“Kalau (Gibran) mau jadi cawapres kan nunggu keputusan MK. Karena masih muda. Belum sampai 40 tahun. Nanti aturan diubah apa enggak, tergantung aja sekarang kan, siapa yang bisa pendekatan,” ucapnya.

Saat ini MK sendiri sedang menggelar sidang pengujian Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017. Sidang perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai pemohon I.

Sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).

Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyebutkan bahwa Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x