Jika Putuskan Pileg Tertutup MK di Bawah Kendali Kekuatan Pendukung Pemilu Ditunda

- 30 Mei 2023, 09:53 WIB
Jika Putuskan Pileg Tertutup MK di Bawah Kendali Kekuatan Pendukung Pemilu Ditunda
Jika Putuskan Pileg Tertutup MK di Bawah Kendali Kekuatan Pendukung Pemilu Ditunda /Foto: Website MK

JAKARTA, OKE FLORES.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap berada di bawah kendali kekuatan yang ingin menunda pemilu jika memutuskan dengan sistem pemilu proporsional tertutup di tengah perjalanan menjelang pemilu 2024.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, mengaku kaget ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta polisi mengusut pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana tentang informasi MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup.

Menurut Muslim, analisis yang disampaikan Denny merupakan analisis sesuai dengan kapasitas dan kompetensi sebagai ahli yang pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kalau dari pemetaan dia terhadap hakim-hakim yang di MK lalu menyimpulkan kalau MK akan memutuskan mengabulkan proporsional tertutup, di mana salahnya? Kan Denny itu ahli dan guru besar," ujar Muslim, melansir RMOL.id, Selasa 30 Mei 2023.

Selain itu, kata Muslim, soal proporsional tertutup banyak ditentang banyak pihak, termasuk beberapa partai politik.

"Lagi pula kalau memang proporsional tertutup itu mau digugat kenapa tidak jauh hari? Kenapa berdekatan dengan tahapan pemilu sudah dimulai? Apakah ini tidak ada agenda tersembunyi untuk kacaukan pemilu?" tanya Muslim.

Menurut Muslim, sulit bagi KPU menyanggupi perubahan bentuk pemilu terbuka menjadi pemilu tertutup dalam tenggat waktu pemilu yang ketat.

"Jika MK memutuskan proporsional tertutup dikabulkan, itu sudah melampaui kewenangan MK. Karena secara legal sistem pemilu terbuka atau tertutup itu sudah sesuai dengan UU Pemilu, dan tidak bertentangan dengan UUD 1945," pungkasnya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah