Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Berikut Kriteria yang Tidak Masuk Daftar Penerima

- 30 Mei 2023, 14:30 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Berikut Kriteria yang Tidak Masuk Daftar Penerima
Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Berikut Kriteria yang Tidak Masuk Daftar Penerima /Tangkap layar bi.go.id

c. Tunjangan pangan,

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum,

e. Tambahan penghasilan paling banyak 50% (lima puluh persen) yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Komposisi lengkap mengenai gaji ke-13 sesuai dengan penerimanya pun dapat dilihat di laman berikut ini https://jdih.kemenkeu.go.id/.***

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x