Proyek JJLS Jokowi Targetkan Selesai Tahun Ini, Pemilik Tanah Gigit Jari Tak Dapat Ganti Rugi

- 3 Juni 2023, 11:53 WIB
Foto/Presiden Joko Widodo
Foto/Presiden Joko Widodo /Tangkap layar instagram/@jokowi

JAKARTA, OKE FLORES.com - Presiden Jokowi membidik penyelesaian jalur jalan lintas Selatan (JJLS) di sisi selatan pulau Jawa pada tahun 2023 ini. Saat ini, pembangunan jalur tersebut dari Propinsi Banten hingga Jawa Timur telah diselesaikan di beberapa daerah.

Jokowi menyatakan bahwa sejumlah wilayah telah menyelesaikan pembangunan JJLS. Pembangunan JJLS di tiga wilayah, yakni Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, telah selesai 100 persen. Hanya tersisa dua wilayah lagi, yakni Jawa Timur dan DIY, melansir RMOL.id, Sabtu 3 Juni 2023.

"Di Provinsi Banten sudah selesai 100 persen, di Provinsi Jabar sudah selesai 100 persen, di Provinsi Jawa Tengah sudah selesai 100 persen," kata dia.

Jokowi mengungkapkan bahwa di Provinsi DIY masih ada kekurangan sekitar 14 kilometer pada proyek JJLS yang diharapkan selesai pada tahun ini. Di sisi lain, di Jawa Timur masih ada kekurangan sekitar 24 kilometer dan Jokowi menargetkan untuk menyelesaikannya pada tahun ini.

Baca Juga: Nasdem: PDIP Harus Bersikap Dewasa, Jangan Provokasi Terus

Setelah JJLS selesai dibangun, diharapkan akan meningkatkan distribusi logistik dengan lancar. Dengan adanya 3 jalur di selatan, tengah, dan utara Pulau Jawa, distribusi logistik diharapkan menjadi lebih lancar dan akan meningkatkan daya saing produk-produk yang ada.

Namun, target tersebut dipertanyakan oleh warga Parangtritis, terutama pemilik tanah Tutupan Jepang yang sebagian akan terkena dampak pembangunan proyek JJLS, terutama pembangunan Kelok 18 yang akan menyambungkan JJLS ruas Kabupaten Bantul dengan Gunungkidul.

Suparyanto, Ketua Masyarakat Pemanfaat Tanah Tutupan Jepang, mengungkapkan kekhawatirannya atas nasib mereka yang tidak akan menerima kompensasi dari pemerintah meskipun tanah mereka terkena dampak proyek JJLS. Padahal, dalam pertemuan terakhir antara Menteri PUPR dengan perwakilan warga DIY yang dihadiri oleh Anggota DPR RI dari DIY yang berasal dari PKB, Sukamto, disepakati bahwa Menteri PUPR akan memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah tutupan tersebut.

"Kami ada rekamannya dibawa pak Kamto soal akan adanya ganti rugi itu. Tetapi kok dalam sosialisasi beberapa hari lalu, Pemkab Bantul menandaskan tidak akan memberikan ganti rugi,"ujarnya.

Para pemilik tanah tutupan mengajukan pertanyaan mengapa mereka tidak menerima kompensasi meskipun mereka memiliki hak kepemilikan berupa surat hak milik (SHM) yang terdaftar di Kantor Kelurahan Parangtritis. Sesuai dengan hukum, pemilik tanah seharusnya mendapat ganti rugi ketika lahan mereka digunakan untuk pembangunan fasilitas umum.

"Ini kami letter C lho kenapa tidak mendapat ganti rugi"ujarnya.

Abdul Halim Muslich, Bupati Bantul, menyatakan bahwa terkait dengan pembangunan JJLS, ia mengakui bahwa sebagian dari tanah yang ditutupi oleh Jepang akan dimanfaatkan untuk JJLS. Selanjutnya, dilakukan konsolidasi atas tanah yang selama puluhan tahun belum memiliki status yang jelas.

"ya status kepemilikannya nanti akan diperjelas ya dengan inventarisasi dan pencatatan karena itu kan pemilik orang dulu yang dirampas Jepang,"ungkapnya.

Halim mengakui beberapa hari lalu ia telah menghimpun para pemilik tanah yang terkena dampak tutupan Jepang. Mereka diberikan pemahaman bahwa sebagian dari tanah tersebut akan digunakan untuk proyek JJLS.

Selanjutnya, akan dilakukan konsolidasi tanah yang selama bertahun-tahun tidak memiliki status yang jelas. Status kepemilikan akan diperjelas melalui inventarisasi dan pencatatan. Setelah itu, tanah akan diserahkan kepada ahli warisnya setelah melalui penelitian.

"Itu akan diserahkan ke ahli waris setelah ada penelitian,"tambahnya.

Setelah melakukan riset yang komprehensif, dibuatlah sebuah taman sampingan. Pembuatan taman sampingan ini terbatas untuk JJLS, di mana area awal tanah yang ditutup dikurangi dan diberikan kepada ahli waris secara proporsional.

Sehingga semua ahli waris akan membantu dalam mengurangi penggunaan tanah tutupan untuk JJLS. Halim menegaskan bahwa tidak akan ada penggantian bagi pemilik tanah tutupan tersebut. Warga hanya akan menerima imbalan dalam bentuk lain.

" gitu loh semuanya menyangga pengurangan-pengurangan itu baru nanti dibuatkan sertifikat,"terangnya.


Pemkab akan berusaha memakukan fata kawasan yang lebih bagus dan akan dibangun berbagai fasilitas penunjang.
pemerintah akan menambah sarana prasarana di lahan itu seperti membangun jalan-jalan Kampung, mushola, sekolah ataupun klinik serta bantuan-bantuan pertanian sebagai kompensasi


"Kalau ganti rugi enggak ada cuman penataan kawasan dan kejelasan status yang puluhan tahun tidak ada sertifikatnya pemerintah lah yang akan membuatkan sertifikatnya. Ya dalam bentuk bangunan,"tambahnya.

 

Tanah Tutupan Jepang sebenarnya berupa perbukitan yang membujur dari Jembatan Kretek di Sungai Opak hingga Pantai Parangtritis. Luas Tanah Tutupan Jepang ada sekitar 118 Hektare dan terbagi 256 bidang tanah yang telah memiliki alas hak Letter C pada jaman penjajahan Belanda.


Saat ini, yang ada sudah generasi ketiga hingga kelima dari nama yang tercantum dalam Letter C tersebut. Karena pemilik letter C semuanya sudah tiada. Karena pemilik Letter C sudah beranak pinak, saat ini secara keseluruhan ada 1.400 orang lebih yang menguasai Tanah Tutupan Jepang seluas 118 Hektare ini.


Tanah Tutupan Jepang, kepemilikan tanah ini bakal dikembalikan ke orang yang berhak. Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat, Sri Sultan HB X telah menandatangani kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengembalikan ke mereka yang berhak.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah