12 Jenis Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manual, Salah Satunya Melawan Arus

- 3 Juni 2023, 13:20 WIB
12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini yang Bakal Kena Tilang Non Elektronik di Puncak  ISU BOGOR - Polres Bogor resmi memberlakukan tilang ditempat atau non elektronik bagi para pelanggar lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai Kamis 1 Juni 2023. Meski demikian tilang elektronik tetap
12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini yang Bakal Kena Tilang Non Elektronik di Puncak ISU BOGOR - Polres Bogor resmi memberlakukan tilang ditempat atau non elektronik bagi para pelanggar lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai Kamis 1 Juni 2023. Meski demikian tilang elektronik tetap /Foto/Tangkapan layar Instagram @tmcpolresbogor

Berikut jenis-jenis pelanggaran yang dapat kena tilang manual sebagaimana dijelaskan oleh Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

1. Pengendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari dua orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm standar SNI

6. Melawan arus

7. Melanggar batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kelengkapan surat-surat tidak sesuai spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah)

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x