Johnny G Plate Bakal Bebas dari Kasus Korupsi? NasDem Pasang Badan dan Ajukan Praperadilan

- 5 Juni 2023, 08:57 WIB
Johnny G Plate
Johnny G Plate /Tangkapan layar /YouTube Garuda TV

NTT, OKE FLORES.com - Willy Aditya mengungkapkan bahwa Partai NasDem sedang berusaha untuk mengajukan permohonan praperadilan terhadap status tersangka Johnny G Plate yang saat ini disandang olehnya.

Sebelumnya, Johnny G Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika serta Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Johnny G Plate kini dituduh terlibat dalam kasus korupsi infrastruktur BTS BAKTI Kominfo yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun.

Willy Aditya menegaskan bahwa mereka akan memperjuangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung yang menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemerintah India Rilis Faktor Kecelakaan Maut Kereta di Odisha

Dia juga membantah rumor yang menyebutkan bahwa Johnny G Plate akan menjadi justice collaborator atau saksi pelaku untuk membuka rahasia kasus korupsi BTS yang lebih detail dan menjadikannya terang benderang.

“Kami akan (ajukan) praperadilan (atas status tersangka Johnny G Plate), bukan justice collaborator,” ujar Willy kepada wartawan di NasDem melansir Ayojakarta.com, senin 5 Juni 2023.

Walau begitu, Ketua DPP Partai NasDem masih enggan untuk membahas lebih jauh mengenai praperadilan tersebut apakah sudah diajukan atau belum.

Dia hanya menyatakan bahwa informasi terperinci tentang praperadilan ini akan diumumkan di kemudian hari. Dengan mengajukan praperadilan, Willy memastikan bahwa DPP NasDem tidak akan menghapus nama Johnny G Plate dari daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) yang telah diserahkan ke KPU.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Ayojakarta.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x