Johnny G Plate Bakal Bebas dari Kasus Korupsi? NasDem Pasang Badan dan Ajukan Praperadilan

- 5 Juni 2023, 08:57 WIB
Johnny G Plate
Johnny G Plate /Tangkapan layar /YouTube Garuda TV

Willy menegaskan bahwa mereka akan mengganti nama Johnny G Plate dengan nama lain hanya jika mantan Menkominfo tersebut telah terbukti bersalah.
“Kalau praperadilan, asumsinya kan masih tetap jalan (sebagai bakal caleg NasDem). Masih tetap,” ujarnya.

“Kalau praperadilan, asumsinya kan masih tetap jalan (sebagai bakal caleg NasDem). Masih tetap,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga memberikan respons terhadap rencana NasDem untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung memperlihatkan penghormatan dan kesiapan untuk menghadapi gugatan praperadilan yang akan diajukan oleh partai tersebut.

Baca Juga: Pemerintah India Rilis Faktor Kecelakaan Maut Kereta di Odisha

“Kejaksaan tidak bisa menghalangi hal tersebut. Kita mau tidak mau harus mempersiapkan diri karena itu hal yang biasa,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada Jumat 2 Juni 2023 malam.

Namun, ia menegaskan kepada NasDem bahwa beberapa dokumen kasus yang telah menjerat Johnny G Plate sudah mencapai tahap 2 dan hanya menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Perlu saya sampaikan bahwa perkara ini sebagian sudah tahap 2, penuntut umum tinggal nunggu pelimpahannya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Ayojakarta.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x