Akhirnya Kasus Dana Hibah Desa Tulungrejo-Pare Diadukan ke Polda Jawa Timur

- 6 Juni 2023, 09:45 WIB
 Sukamto, Setyawan Muhardhani didampingi Yusda Setiawan, SH di ruang SPKT Polda Jawa Timur - Surabaya (6/6)
Sukamto, Setyawan Muhardhani didampingi Yusda Setiawan, SH di ruang SPKT Polda Jawa Timur - Surabaya (6/6) /

KEDIRI, OKE FLORES.Com - Dipandang belum ada penanganan serius terkait dugaan skandal dana hibah Desa Tulungrejo, Pare - Kabupaten Kediri, akhirnya Sukamto Koordinator BKM (periode 2023 - 2025), Setyawan Muhardhani Koordinator BKM (periode 2019 - 2022) didampingi Yusda Setiawan, SH Penasihat Hukum tiba di Polda Jawa Timur di Kota Surabaya menyerahkan dokumen pengaduan (Senin, 5/6).

Surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur melalui sekretariat umum diserahkan pada pukul 15.00 WIB.

Surat tersebut berisi kronologi kejadian berikut dokumen bukti-bukti penunjang merespon adanya proposal siluman yang diduga mengatasnamakan lembaga Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Marsudi Raharjo Desa Tulungrejo - Pare.

Kepada wartawan, Yusda Setiawan selaku penasihat hukum koordinator BKM menegaskan, "Kita melakukan pengaduan sebagai bentuk ketaatan masyarakat terhadap hukum dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Maka semua data kita serahkan ke penegak hukum, agar Kampung Inggris ini cepat kondusif dan tidak ada isu-isu yang mengatakan bahwa ada pihak yang menghambat jalannya pembangunan."

"Kita sebagai masyarakat kalau kita mengetahui, mendengar atau melihat ada tindak kejahatan yang terjadi, lal tidak melakukan pelaporan atau pengaduan, hal itu tidak dibenarkan. Jadi intinya kita melakukan pengaduan ke Polda Jatim agar masalah ini ditindaklanjuti dan kita percayakan kepada hukum yang berlaku," sambungnya.

Sementara itu aksi pengaduan ini mendapat respon positif dari berbagai penggiat anti korupsi salah satunya Dionisius Pati Muda anggota LSM Cerdas Bangsa - Jakarta.

"Saya rasa pengaduan itu sangat tepat agar pihak kepolisian segera turun tangan menangani masalah skandal dana hibah ini," ucapnya via seluler.

"Saat ini kita berada di era keterbukaan dan serba transparan, tidak boleh lagi ada yang ditutup-tutupi, apalagi terkait dana hibah yang rentan dikorupsi dalam pengelolaannya, bila tidak diawasi dan dikontrol. Saya harap Polda Jatim mengusut kasus hibah Desa Tulungrejo sampai akar-akarnya mengingat wilayah itu (Kampung Inggris-red) menjadi Icon Kabupaten Kediri yang sudah mendunia," tegas Dionisius.

Diberitakan media ini sebelumnya, Gabriel Goa Ketua KOMPAK INDONESIA - Jakarta melalui keterangan tertulis (15/5) mendesak Polres Kediri untuk segera memproses hukum aktor intelektual kasus dana hibah tahun anggaran 2021/2022 Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x