Akhirnya Kasus Dana Hibah Desa Tulungrejo-Pare Diadukan ke Polda Jawa Timur

- 6 Juni 2023, 09:45 WIB
 Sukamto, Setyawan Muhardhani didampingi Yusda Setiawan, SH di ruang SPKT Polda Jawa Timur - Surabaya (6/6)
Sukamto, Setyawan Muhardhani didampingi Yusda Setiawan, SH di ruang SPKT Polda Jawa Timur - Surabaya (6/6) /

Pihaknya menilai, polisi tidak boleh lamban dalam melakukan penegakan hukum. Sudah ada indikasi yang tidak beres, ada pihak tertentu yang sengaja mengatasnamakan BKM dalam membuat proposal.

Diungkapkan, pelaksanaan proyek hibah di Desa Tulungrejo Pare itu harus segera diaudit oleh BPKP.
Bila proses hukum di daerah berjalan lambat, Kompak Indonesia meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini. Bisa jadi ada konflik kepentingan karena disebut - sebut ada pihak yang terseret masalah hibah ini mempunyai kerabat polisi yang sedang menduduki posisi penting.

Kawasan kumuh yang ada di desa itu memang harus dibenahi namun dengan prosedur yang benar, apalagi mengelola dana milyaran rupiah itu harus bisa dipertanggungjawabkan karena itu uang rakyat, ungkap Gabriel. **(TIM/RD)

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x