Di samping itu, Ahli Hukum Pidana Asep Iwan Irawan sependapat dengan pandangan Happy Sihombing yang tidak menginginkan Shane Lukas berada dalam satu lokasi dengan Mario Dandy.
“Kalau nangkap ramai-ramai itu kan nggak pernah disatukan, nah ini disatukan, padahal berkaitan ya ini. Tentu menentukan, Shane ini kesaksiannya menentukan terdakwanya si M,” kata Asep Iwan Irawan.
Sebagai ahli Hukum Pidana, Asep menyadari bahwa praktek curang yang dilakukan oleh Mario Dandy dengan memanfaatkan kekuasaannya sangat terlihat selama proses peradilan.
Sejak awal kasus ini terbuka, bukti-bukti dalam kasus ini sempat hilang. Selain itu, ada ketidaknormalan bahwa pelaku utama, yaitu Mario Dandy, membutuhkan waktu yang lama untuk disidangkan.
Sedangkan pelaku lainnya yaitu anak AG telah menerima vonis sanksi menurut Hakim. Selain itu pula viral video Mario Dandy yg mampu memasang & mencopot sendiri kabel ties menjadi borgol pada tangannya.
Baca Juga: Rebecca Klopper Pertama Kali Tampil di Hadapan Publik Beri Klarifikasi
Publik pun menganggap bahwa kekuatan yg dimiliki ayah Mario Dandy menjadi mantan pejabat pajak masih terus bekerja sampai ketika ini.***