Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Kamis 8 Juni 2023

- 8 Juni 2023, 09:51 WIB
Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Kamis 8 Juni 2023
Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Kamis 8 Juni 2023 /

Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Dalam PP tersebut biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C, SIM C1 dan SIM C2 sebesar Rp 75.000.

Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000

Layanan SIM Online

Selain itu, untuk mengurus perpanjang SIM juga dapat dilakukan secara daring atau online. Asyiknya, perpanjang SIM secara online bisa dilakukan di mana saja, termasuk di rumah sambil rebahan.

Cara perpanjang SIM online bisa kamu akses hanya dari handphone, baik website maupun aplikasi SIM online Digital Korlantas Polri.

Berikut syarat-syarat perpanjang SIM online:

1. Karu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
3. Hasil Cek Kesehatan
4. Hasil Tes Psikologi
5. Pas foto dengan layar warna biru (bukan foto selfie
6. Foto tanda tanga di atas kerta putih

Cara Perpanjang SIM Online:

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x