Kasus Korban KDRT Depok yang Jadi Tersangka, Polisi: 'Kami Temui Fakta Baru'

- 10 Juni 2023, 08:36 WIB
Kasus Korban KDRT Depok yang Jadi Tersangka, Polisi: "Kami Temui Fakta Baru"
Kasus Korban KDRT Depok yang Jadi Tersangka, Polisi: "Kami Temui Fakta Baru" /

DEPOK, OKE FLORES.com - Proses penyelidikan kasus dugaan KDRT di Depok yang melibatkan korban sebagai tersangka masih berlangsung.

Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, belum ada perubahan mengenai status suami-istri yang melaporkan satu sama lain.

Selain itu, proses hukum sempat dihentikan sementara karena alasan kesehatan terlapor beberapa waktu lalu.

"Ya (keduanya masih tersangka), kita masih dalami terus dari kedua sisi," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi, melansir Pikiran-Rakyat.com, Sabtu 10 Juni 2023.

Meski demikian, Hengki mengimbau agar masyarkat tak khawatir lantaran polisi bekerja sama dengan ahli di bidangnya agar penegakkan hukum berjalan adil.

"Namun percayalah, objektivitas dari penyidikan kami, diawasi mitra kami juga, Komnas Perempuan dan sebagainya.

Jadi Kolaborasi inter-profesi, sehingga kita tetap berlanjut, kita buat timsus (tim khusus) untuk penanganan LP ini.

Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan mencapai satu kesimpulan akhir," kata dia.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, timnya baru saja menemukan fakta terbaru terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x