Viral!! Mahasiswi UHO Kendari Babak Belur Dianiaya Senior, 'Tradisi Kampus' Diduga Jadi Motifnya

- 10 Juni 2023, 12:17 WIB
Viral!! Mahasiswi UHO Kendari Babak Belur Dianiaya Senior, 'Tradisi Kampus' Diduga Jadi Motifnya
Viral!! Mahasiswi UHO Kendari Babak Belur Dianiaya Senior, 'Tradisi Kampus' Diduga Jadi Motifnya /

NASIONAL, OKE FLORES.com - Situasi dugaan tindakan kekerasan kembali terulang di lingkungan pendidikan. Seorang siswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dilaporkan mengalami bekas memar dan luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seniornya di Gedung Vokasi UHO pada hari Jumat, 2 Mei 2023 yang lalu.

Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap dua orang tersangka dengan inisial NI (22) dan SF (20) dan mengurung mereka di Rutan Perempuan Polresta Kendari untuk proses hukum selanjutnya.

"Ditahan di Rutan Perempuan," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, melansir Pikiran Rakyat.com Sabtu 10 Juni 2023. 

Baca Juga: Selamat Mencoba! Inilah Resep Membuat Perkedel Tahu Isi Ikan

Sementara korban berinisial WAP (19) dilaporkan sempat tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Kota Kendari.

Baca Juga: Anti Gagal! Simak Membuat Kue Lidah Kucing, Resep Praktis

Berdasarkan dugaan awal, motif penganiayaan didasari oleh 'tradisi kampus'. NI dan SF melakukan aksi kekerasan itu saat menyerahkan Pakaian Dinas Harian (PDH) jurusannya pada korban.

Kronologi Kejadian


WAP dikabarkan hendak mengambil PDH di Gedung Vokasi UHO pada 2 Mei 2023 lalu. Kabarnya penyerahan baju seragam dilakukan oleh senior jurusan, sebagaimana tradisi kampus tersebut. Dari keterangan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, setelah menerima seragam, korban dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

"Kemudian, kedua senior, yaitu NI dan SF melakukan pemukulan secara bersama-sama pada bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir," ucap Eka, melansir Pikiran Rakyat.com Sabtu 10 Juni 2023. 


Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kedua pelaku NI dan SF di Mapolsek Poasia. Selanjutnya, berkas-berkas perkara tengah dikumpulkan sebelum kasus dilimpahkan ke Jakasa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Kendari.

"Kasusnya sedang pemberkasan untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," ujar dia.

Kapolresta Kendari mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi gagal. Apabila dalam proses hukum mahasiswi tersebut terbukti bersalah, maka keduanya akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Proses mediasi sudah kami lakukan, namun gagal," ujar dia.

"Apabila terbukti, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.***

 

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x