KPK Panggil Ganjar, Usut Suap Proyek Kereta Api

- 12 Juni 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Dalam kasus yang diduga suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api TA 2018-2022, pada Kamis (8/6), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi.

Menurut Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, keenam orang yang dipanggil akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus yang melibatkan tersangka Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan lainnya, melansir RMOL.id, 12 Juni 2023.

"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/6), melansir RMOL.id, 12 Juni 2023.

Keenam saksi yang dipanggil, yaitu Wahyudi Kurniawan selaku wiraswasta, Sudewa selaku wiraswasta, Rieki Meidi Yuwana selaku pegawai BPK RI, Dian Adie Artanto selaku karyawan PT IPA, dan Taofiq Hidayat Suarsono selaku ASN pada Kemenhub. 

Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Tak Lagi Punya Orang Kepercayaan

Serta satu saksi lainnya yakni Ganjar Eka Ramdhani, selaku ASN pada BPKA Sulawesi Selatan (Sulsel),

KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4).

Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,823 miliar.

Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x