Bermunculan Tambang Ilegal di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan

- 14 Juni 2023, 09:57 WIB

OKEFLORES.com - Banyaknya tambang liar di Garut mendorong Bareskrim mengambil tindakan tegas.

Menurut Bareskrim Polri, saat ini masih banyak tambang liar atau tanpa izin yang beroperasi di Kabupaten Garut Jawa Barat.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri juga meminta peran aktif masyarakat dalam melaporkan penambangan liar di Garut.

Sejauh ini tim Bareskrim juga telah melakukan penutupan tambang pasir ilegal atau tidak berizin yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Garut.

Dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

AKBP Martua Silitonga selaku Kanit 1 Subnit 2 Dittipidter Bareskrim Polri menerangkan bahwa kedua warga Garut yang menjadi tersangka dalam kasus itu yaitu pria inisial NS dan UJA.

"Keduanya berstatus sebagai pengurus tambang ilegal dan pemilik lokasi pertama," terang AKBP Martua melansir Disway.id Rabu, 14 Juni 2023. 

Menurut AKBP Martua tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jabar dan Polres Garut sudah menghentikan operasi tambang pasir dan batu yang terletak di daerah Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.

Tambang pasir dan batu ini ditutup lantaran terindikasi ilegal.

AKBP Martua juga mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan ini, terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) yang ditutup oleh polisi.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x