Inilah Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diberi NIP oleh Pemerintah

- 11 Mei 2024, 10:55 WIB
ILUSTRASI: Inilah Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah
ILUSTRASI: Inilah Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

OKE FLORES.COM - Dalam dunia pegawai negeri, NIP (Nomor Induk Pegawai) adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap pegawai negeri sipil (PNS). Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diberikan NIP oleh pemerintah.

Diketahui, pemerintah akan menyelesaikan penataan tenaga honorer ini melalui CASN 2024.

MenPAN RB Abdulah Azwar Anas menyatakan bahwa pemilihan tenaga honorer hanyalah formalitas dan bahwa sepenuhnya tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK. Selain itu, Ia juga telah berjanji untuk langsung memberikan NIP kepada 2,3 juta tenaga honorer yangh lolos seleksi CASN 2024.

Baca Juga: UPDATE TERKINI! Solusi Bagi Honorer yang Gagal Meraih Kontrak Kerja PPPK

Untuk pekerjaan paruh waktu dan penuh waktu, ditentukan oleh kemampuan daerah masing-masing.

Mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dapat dilakukan di daerah yang memiliki sumber daya keuangan yang cukup.

Namun, jika keuangan tidak mencukupi, tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Meskipun demikian, tidak mungkin bagi pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK.

Berikut beberapa golongan tenaga honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PPPK

1. Tenaga honorer yang daerahnya tidak mengajukan formasi untuk CASN 2024

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah