OKE FLORES.COM - Pada saat Indonesia terus berjuang untuk memperbaiki struktur ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja, salah satu isu yang terus menjadi perhatian adalah status honorer.
Kebijakan pemerintah untuk mengangkat honorer menjadi pegawai tetap telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, wacana terbaru yang menyatakan bahwa pemerintah akan mengangkat honorer 100 persen, meskipun tes hanya formalitas, telah menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan dan Diupload Melalui Link Resmi SSCASN