Ayah Tiri Perkosa dan Hamili Anak 17 Tahun di Jakarta Utara, Korban Diancam Begini!

- 14 Juni 2023, 11:22 WIB
Tega, Pria di NTT Perkosa Sepupu Kandung, Awalnya Begini...
Tega, Pria di NTT Perkosa Sepupu Kandung, Awalnya Begini... /Gambar Ilustras/Sumba Stori/

OKEFLORES.com - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berusia 44 tahun di AS terhadap anak tirinya AP yang berusia 17 tahun sungguh menyayat hati.

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh orang tua, mengingat pentingnya menjaga keselamatan anak perempuan.

Kejadian ayah tiri memperkosa anak tirinya hingga membuat AP melahirkan seorang anak terjadi selama 10 tahun terakhir.

AP memberikan keterangan kepada penyidik bahwa dirinya sering dipaksa dan diancam oleh ayah tirinya.

AP mengungkapkan bahwa salah satu tindakan keji dan kasar yang dilakukan oleh ayah tirinya terjadi pada bulan Agustus 2023.

Korban menjelaskan jika ayah tirinya, AS, memaksa anak tirinya AP untuk melayani birahinya.

Selain dipaksa bersetubuh, AP juga mendapat kekerasan fisik.
"Perbuatan ini berlangsung beberapa kali, hingga kemudian pada saat bulan Agustus 2022.

"Korban AP mengalami pemaksaan atau ancaman kekerasan oleh pelaku AS memaksa anak tiri ini untuk melakukan perbuatan persetubuhan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh melansir Disway.id Kamis, 14 Juni 2023. 

Dipaksa Bersetubuh Sejak Umur 7 Tahun

Perbuatan keji sang ayah tiri, AS, kepada anaknya sendiri, AP, memang di luar nalar.
AP dipaksa bersetubuh oleh ayah tirinya sejak korban berumur 7 tahun hingga 17 tahun.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah