Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah: 'Pemilu Bakal Semakin Liar'

- 14 Juni 2023, 12:29 WIB
Fahri Hamza Politisi Partai Gelora Menolak Omnibus Law.*/Instagram/@Fahrihamzah
Fahri Hamza Politisi Partai Gelora Menolak Omnibus Law.*/Instagram/@Fahrihamzah /

OKEFLORES.com - Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menghilangkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024.

Menurutnya, jika LPSDK dihapus selama masa kampanye, maka demokrasi akan semakin kacau.

"Pesta akan semakin liaaaarrr ….! Dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Rabu, 14 Juni 2023.

Menurut Fahri, audit keuangan kampanye memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan apakah pemilu adil atau tidak, karena pendanaan pemilu merupakan salah satu faktor penentu utama keberhasilannya.

"Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang," kata Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2015.

Fahri yang merupakan calon legislatif (Caleg) Partai Gelora dari daerah pemilihan atau Dapil NTB I ini pernah menyebutkan bahwa guna menghindari politik uang, ada tiga cara pembiayaan, yakni 100 persen dibiayai negara, dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya dibiayai pasar dan pembiayaan dengan sistem hibryd.

"Pembiayaan yang dibiayai 100 persen oleh negara ini, untuk mengantisipasi keterlibatan dari tim dirty money dan ilegal money ke dalam pemilihan di pemilu dan partai politik," terangnya.

Lebih ekstrem lagi, adalah dibiayai oleh fully by market atau sepenuhnya oleh pasar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat. Tetapi tentunya harus ada regulasi yang ketat agar dana yang dikumpulkan untuk kegiatan pemilu, tidak boleh jatuh kepada pembiayaan pribadi.

"Sedang pembiayaan dengan sistem hibryd, sepertinya kita ingin memakai ini. Tapi regulasinya itu tidak ketat sehingga pelibatan uang ilegal di dalam pemilu di kita itu masih terlalu ketat, terutama yang tidak disadari adalah pembiayaan pemilu berbasis kepada uang pribadi," tandasnya melansir Disway.id Kamis, 14 Juni 2023. 

Sebagaimana diketahui, Sebagaimana diketahui, KPU telah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus salah satu aturan pemilu yang tercantum dalam PKPU, yaitu soal LPSDK.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x