RESMI!! Presiden Jokowi Siap Menaikan Gaji PNS 2023, Kemenkeu: Tunggu Bulan Agustus...

- 3 Juli 2023, 10:45 WIB
Foto: Presiden RI Jokowi
Foto: Presiden RI Jokowi /Sumber foto Instagram@jokowi/

OKE FLORES.com - Kabar menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena akan mendapatkan kenaikan gaji oleh Presiden Jokowi dan telah dikonfirmasi secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

 Hal ini tentu sangat dinantikan oleh PNS karena berharap akan adanya kenaikan upah dari Presiden Jokowi pada tahun 2023 ini.

Melansir Beritasoloraya.com Senin, 3 Juli 2023, Terakhir kali, Jokowi menaikkan upah PNS pada tahun 2019 sebesar 5 persen dan sejak itu sudah empat tahun belum ada peningkatan upah bagi PNS.

Baca Juga: Dana Desa Ludes Dilalap si Jago Merah, BLT dan Gaji Aparatur Desa Terncam Tak di Salurkan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani akhirnya memberikan harapan baru bagi PNS, di mana Jokowi telah menyetujui untuk meningkatkan upah PNS.

Sri Mulyani meminta kepada PNS untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi, di mana kabar kenaikan ini akan dikonfirmasi melalui rapat dengan DPR.

Jokowi akan secara resmi meningkatkan upah PNS melalui pengumuman pada bulan Agustus mendatang.

Lebih lengkapnya lagi, Jokowi akan menyampaikan informasi kenaikan gaji PNS pada RUU APBN 2023, tepatnya pada tanggal 16 Agustus.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x