OKEFLORES.com - PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjadi sebuah harapan besar bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia.
Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa pemerintah harus mewujudkan pengangkatan dan perubahan status honorer menjadi PNS.
Tentu saja, dengan diolah dengan baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga: Wow!! Menpan RB : Rencana Terbaik Dalam Mengatasi Masalah Honorer di Indonesia
Lebih jauh lagi, Junimart Girsang juga memperingatkan agar semua pegawai tidak tetap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara paling lambat pada 28 November 2023.
Pengangkatan ini tidak hanya berlaku untuk 2.360.363 tenaga honorer yang terdiri dari guru, dokter, fasilitator, dan staf administrasi, sebagaimana yang tercatat dalam data Kemenpan RB.
Tetapi juga akan mencakup semua tenaga honorer, termasuk petugas kebersihan, asisten kantor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.